Selasa, 22 Desember 2015

Happy Mother’s Day..


Pagi ini, materi amanat pembina apel adalah mengenai Hari Ibu. Ya benar, karena hari ini tanggal 22 Desember merupakan peringatan Hari Ibu di Indonesia. Ketika Pembina Apel bertanya ini peringatan Hari Ibu yang keberapa, tidak ada satupun yang bisa menjawab. Saya baru menyadari bahwa setiap tahun kita merayakan Hari Ibu, namun jarang ada yang tahu dan mengerti bagaimana tanggal 22 Desember ditetapkan menjadi Hari Ibu Nasional. Saya lalu tertarik untuk googling dan membaca sejarah Hari Ibu di Indonesia.

Dari referensi yang saya baca, yaitu id.wikipedia.org dan news.okezone.com, diceritakan bahwa Hari Ibu Nasional ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316 Tahun 1953 pada ulang tahun yang ke 25 Kongres Perempuan Indonesia  yang  kemudian dikenal dengan nama Kongres Wanita Indonesia (KOWANI). Kongres tersebut dilaksanakan pada tanggal 22-25 Desember 1928. Kongres tersebut bertujuan untuk menyatukan cita-cita para kaum wanita yang diilhami oleh para pejuang wanita Indonesia, diantaranya Cut Nyak Dien, Martha Christina Tiahahu, R.A. Kartini, Cut Meutia, Maria Walanda Maramis, Nyai Achmad Dahlan, Dewi Sartika, dan Rangkayo Rasuna Said.

Dalam setiap kongres banyak dibahas mengenai peran serta kaum wanita dalam memperjuangkan kemerdekaan serta keterlibatannya dalam berbagai aspek pembangunan pasca kemerdekaan. Selain itu juga dibahas mengenai perdagangan anak dan perempuan, pernikahan usia dini,serta kesehatan gizi ibu dan balita. Tujuan utama dirayakannya Hari Ibu adalah untuk meningkatkan semangat wanita dan kesadaran berbangsa dan bernegara, namun kini makna Hari Ibu telah banyak mengalami perubahan, dimana hari tersebut diperingati sebagai pernyataan rasa cinta terhadap kaum ibu dan dirayakan dengan saling bertukar kado, bunga, lomba memasak dan memakai kebaya.

Bagaimanapun cara kita memahami dan memaknai Hari Ibu, marilah kita bersyukur atas kaum wanita yang senantiasa berjuang bukan hanya untuk masyarakat dan bangsa, namun yang terpenting adalah berjuang dengan melaksanakan kewajibannya dalam keluarga.



Senin, 21 Desember 2015

B E L A J A R


Ketika saya masih kecil, saya memaknai kata belajar adalah suatu kewajiban bagi anak yang dilakukan setiap hari; sekolah, mengerjakan PR, menghafalkan pelajaran, menjawab soal, berhitung, dan hal-hal membosankan lainnya. Belajar merupakan kewajiban bagi seseorang yang masih menempuh bangku pendidikan, lalu setelah lulus selesailah kewajiban itu dan kita bebas. 
Seiring bertambahnya umur, dan setelah 5 tahun saya lulus dari bangku pendidikan, saya baru sadar bahwa sampai sekarang saya masih punya kewajiban untuk belajar. Belajar memasak, belajar mencari uang, belajar mengurus suami dan anak, belajar berdandan, belajar menepati janji, belajar untuk sabar dan ikhlas, belajar menggunakan internet, termasuk belajar membuat blog seperti yang saya lakukan sekarang ini. 
Oleh karena masih banyak hal yang harus kita pelajari, maka proses belajar haruslah kita lakukan dengan senang hati, dengan cara-cara yang tidak membosankan dan senantiasa mencoba hal-hal yang baru. Karena seperti padi, semakin tua semakin menunduk, maka kita pun harus semakin menyadari bahwa ilmu yang harus kita pelajari tidak akan pernah habis sampai seumur hidup kita.